Tak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Rehabilitasi Nama Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 05 Mei 2025 22:30

DKPP RI
DKPP RI

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Delapan penyelenggara tersebut terdiri atas Mardiana Rusli, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan; Theofilus Lias Limongan, Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja; serta lima komisioner Bawaslu Kabupaten Barru, yaitu Abdul Syafah B., Busman A. Gani, Ilham, Abdul Mannan, dan Arham.

Mereka sebelumnya menjadi Teradu dalam dua perkara berbeda, yakni perkara nomor 321-PKE-DKPP/XII/2025 (Tana Toraja dan Sulsel) serta perkara nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 (Barru). Dalam amar putusannya, DKPP menyatakan bahwa seluruh Teradu tidak terbukti melanggar kode etik.

“Rehabilitasi nama baik diberikan karena para Teradu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran etik sebagaimana yang diadukan,” ujar Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo.

Menanggapi putusan ini, Arham, salah satu anggota KPU Kabupaten Barru menyampaikan rasa syukurnya. Menurutnya, putusan ini sebagai bentuk pengakuan bahwa kami telah bekerja sesuai regulasi.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport terlaksananya Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Barru dengan baik,” terang Arham.

Putusan ini menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu.

DKPP menegaskan bahwa rehabilitasi adalah bentuk pemulihan hak dan kehormatan atas nama baik penyelenggara pemilu yang tidak terbukti melanggar etik.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo bersama dua Anggota Majelis, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah. Secara keseluruhan, dalam sidang tersebut DKPP memutuskan 10 perkara dengan total 29 penyelenggara sebagai Teradu.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...