Pedomanrakyat.com, jakarta – Kasus Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David (17), berbuntut kian panjang.
Kini, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), yang sebelumnya disebut-sebut sebagai ‘pembisik’, melaporkan Mario Dandy dan tersangka lainnya.
“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras,” kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga :
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.
Enita mengatakan dalam pelaporan tersebut pihaknya sudah menyerahkan barang bukti kepada pihak penyidik. Namun dia belum merinci pasti barang bukti tersebut.
“Barang bukti sudah kita serahkan kepada penyidik,”
Enita mengatakan Amanda saat ini tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.
“Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP memberikan keterangan,” imbuhnya.
Amanda buka suara setelah namanya dikaitkan di kasus Mario Dandy Satriyo. Melalui pengacaranya, Sumantap Simorangkir, Amanda membantah dirinya terlibat di kasus Mario Dandy.
“Bahwa selaku kuasa hukum dan khususnya Amanda beserta keluarga sangat keberatan atas adanya pihak-pihak baik dalam suatu konferensi pers maupun di media sosial yang menyebut maupun mengait-ngaitkan klien kami dalam kejadian tersebut,” ujar Sumantap, dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (12/3).
Amanda mengaku pernah berpacaran dengan Mario Dandy. Namun hubungan keduanya putus pada Oktober 2022.
“Bahwa benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat, istilah pacar, dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus) sejak bulan Oktober 2022,” kata Sumantap.
Komentar