Tak Terima Ditegur Saat Bertengkar dengan Istri, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

Jennaroka
Jennaroka

Minggu, 04 Juli 2021 20:40

Tak Terima Ditegur Saat Bertengkar dengan Istri, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

Pedoman Rakyat, Makassar – Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar menangkap pria berinisial Asdar (45) usai dilaporkan atas kasus penganiayaan berat di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Sabtu (3/7/2021).

Kasi Humas Polsek Makassar, Bripka Iskandar mengatakan, Asdar menganiaya korbannya yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri yakni Akbar dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Hingga korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri.

Iskandar menyebut, kejadian itu berlangsung pada pukul 19.00 WITA, kemarin. Korban yang bersimbah darah dilarikan ke Puskesmas Bara-baraya. Polisi yang menerima laporan, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita amankan berikut barang bukti sebilah parang yang diduga dipakai untuk menganiaya korban yang mana merupakan tetangga sendiri,” kata Iskandar kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).

Kata Iskandar, perkara penganiayaan ini bermula dari pertengkaran rumah tangga antara Asdar dan istrinya. Kebetulan korban yang melintas melihat keributan disertai penganiayaan tersebut.

“Karena pelaku juga mau membakar rumahnya sendiri. Jadi korban ini menegur. Tapi tidak diterima oleh pelaku sehingga memarangi kepala dan bahu korban sebanyak tiga kali,” jelas Iskandar.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo menambahkan, saat kejadian itu pelaku baru saja pulang dari pesta miras bersama rekan-rekannya.

“Tidak mabuk, tapi yang jelas habis minum,” ucapnya.

Dia juga mengaku belum mengetahui apa masalah antara pelaku dan istrinya sehingga mengamuk dan melakukan penganiayaan sampai upaya pembakaran rumah.

Kini Asdar masih ditahan di Mapolsek Makassar. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...