Tak Terima Vonis Hakim, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding

Nhico
Nhico

Jumat, 03 Maret 2023 20:23

Tak Terima Vonis Hakim, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menerima nota banding yang dilayangkan dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Banding tersebut terkait perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Upaya banding dilakukan karena tidak menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menjatuhkan hukuman kepada Hendra selama 3 tahun dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. Serta Agus 2 tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hendra Kurniawan, banding, Agus Nurpatria, banding,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (3/3/2023).

Memori banding Hendra dan Agus telah dilayangkan kepada pihak PN Jakarta Selatan pada Jumat hari ini. Sehingga, putusan kepada mereka berdua akan masih bergulir di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

“Hendra dan Agus Nur Patria ajukan banding pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2023,” tutur Djuyamto.

Sementara untuk terdakwa lain dalam perkara ini yakni, Chuck Putranto Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Arif Rahman Arifin tidak melayangkan banding. Alhasil, mereka menyatakan menerima putusan dari majelis hakim PN Jakarta Selatan.

“Tidak banding (para terdakwa lain),” kata Djuyamto.

Jika jaksa penuntut umum (JPU) juga tidak mengajukan banding, maka vonis terhadap keempat terdakwa tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Dengan bersiap menjalani eksekusi masa hukuman.

Dimana, mereka telah menerima vonis dari majelis hakim untuk Arif Rahman Arifin selama 10 Bulan; Chuck Putranto 1 tahun; Baiquni Wibowo 1 tahun; dan Irfan Widyanto 10 bulan.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik27 November 2024 02:36
Danny Pomanto Terbitkan Surat Perintah ASN Pantau Pemungutan Suara, Ketua DPRD Supratman: Kenapa Tiba-tiba Ada Begini, Panik Yah?
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Makassar Supratman geram dengan kebijakan yang diambil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomato, jelang p...
Artikel26 November 2024 19:11
Masa Tenang, Seto Lepas Penat dengan Bermain Mini Soccer Bareng Jurnalis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mengisi masa tenang Pilwalkot Makassar, Andi Seto Asapa memilih melepas penat dengan bermain mini soccer bersama anak ...
Nasional26 November 2024 18:07
NasDem Desak Usut Tuntas Praktik Tambang Ilegal di Sumbar
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengusut tuntas prakti...
Nasional26 November 2024 18:03
Peringati Hari Guru, Legislator NasDem Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Furtasan Ali Yusuf, berharap peringatan Hari Guru Nasional 2024 ...