Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan seorang tersangka teroris dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah, berinisial MRW, menyerahkan diri ke polisi karena takut ditangkap.
Sebab, sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan teroris secara massal di sejumlah wilayah.
“Iya (diduga takut). Mungkin dia tahu, ini teman-temannya yang lain dalam grup itu kan sudah kena (tertangkap),” kata Gatot, Jumat (20/5).
Baca Juga :
Menurutnya, tersangka MRW mempertimbangkan proses penegakan hukum oleh kepolisian selama dalam masa pengejaran.
Gatot pun memastikan penyidik polisi akan memproses kasus dugaan pelanggaran tindak pidana terorisme yang dilakukan MRW meski menyerahkan diri.
“Tentunya lebih bagus kan menyerahkan diri, sama dengan yang lain-lainnya yang masih tergabung mungkin lebih bagus kan menyerahkan diri,” ujar dia.
MRW diketahui melakukan pelatihan bersenjata sebanyak dua kali bersama kelompok MIT Poso.
Selain itu, MRW juga sudah melakukan sumpah setia (baiat) kepada pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Abu al-Hassan al-Hashimi al-Qurashi.
Gatot mengatakan Densus 88 masih memeriksa dan mengembangkan kasus dugaan pelanggaran tindak pidana terorisme oleh para tersangka.
Adapun pada 14 Mei 2022, Densus 88 menangkap total 24 tersangka teroris di Sulawesi Tengah, Bekasi (Jawa Barat), dan Kalimantan Timur. Para tersangka teroris itu diduga merupakan pendukung MIT Poso dan ISIS.
Komentar