Pedomanrakyat.com, Sibolga – AST ditangkap polisi lantaran nekat memotong penis pacarnya, OG (28) di Sibolga, Sumatera Utara.
Begini penampakan wanita berusia 28 tahun tersebut.
AST dan OG mulanya menginap di sebuah hotel, Sabtu (25/2).
Baca Juga :
Di sana OG mengancam akan menyebarkan video mesum dengan AST.
AST lantas melawan dan nekat memotong penis OG.
“Korban menderita luka serius pada bagian alat vitalnya akibat dianiaya wanita berinisial AST (28), saat keduanya menginap di motel tersebut, Sabtu (25/2),” jelas Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, Minggu (26/2/2023).
“Motif penganiayaan dilatarbelakangi korban mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua,” sebutnya.
Ancaman OG itu membuat AST kesal. Rencana berhubungan intim itu pun berganti dengan aksi sadis pelaku memotong penis korban.
“Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban,” sebutnya.
Komentar