Pedomanrakyat.com, Afghanistan – Taliban mengeluarkan dekrit baru, memerintahkan para presenter televisi perempuan dan perempuan lainnya yang tampil di layar kaca untuk memakai cadar.
Dekrit ini dikirimkan kepada kantor media, menurut juru bicara polisi syariah kepada BBC Pashto.
Aturan baru ini dikeluarkan dua pekan setelah Taliban memerintahkan semua perempuan Afghanistan memakai cadar saat berada di luar rumah atau akan dihukum jika melanggar.
Baca Juga :
Seorang jurnalis perempuan Afghanistan yang bekerja di stasiun TV lokal di Kabul mengaku kaget dengan aturan baru ini.
“Mereka menekan kami secara tidak langsung agar berhenti tampil di TV,” jelas perempuan yang meminta tak disebutkan namanya ini kepada BBC.
“Bagaimana saya bisa membaca berita dengan mulut tertutup? Saya tidak tahu harus apa sekarang, saya harus bekerja, saya tulang punggung keluarga saya,” lanjutnya.
Perintah terbaru ini akan mulai berlaku hari ini, 21 Mei 2022, menurut laporan Reuters, mengutip juru bicara Kementerian Amar Ma’ruf Nahi Munkar Taliban.
Juru bicara ini menyebut aturan baru itu sebagai “nasihat atau saran”. Belum jelas apa konsekuensinya bagi presenter televisi perempuan yang tidak menaati aturan ini.
“Berdasarkan informasi yang diterima Tolo News, perintah itu dikeluarkan untuk semua kantor media di Afghanistan,” lapor saluran berita itu.
Keputusan ini dikritik secara meluas di Twitter. Banyak pihak menyebut ini adalah langkah lain Taliban mempromosikan ekstremisme.
“Dunia mengeluarkan masker untuk melindungi orang dari Covid. Taliban mengeluarkan masker untuk melindungi orang-orang melihat wajah jurnalis perempuan. Bagi Taliban, perempuan adalah penyakit,” tweet seorang aktivis.
Komentar