Pedomanrakyat.com, Afghanistan – Pemerintahan Taliban di Afghanistan akan melarang TikTok dan game PUBG dalam waktu dekat ini.
Kebijakan baru ini diumumkan Departemen Komunikasi Afghanistan saat rapat dengan perwakilan sektor keamanan dan penegak hukum Syariah, seperti dilaporkan Khaama Press.
TikTok akan dilarang dalam sebulan ke depan. Sedangkan larangan PUBG akan mulai berlaku dalam tiga bulan ke depan.
Dikutip dari laman Hindustan Times, Senin (19/9), penyedia layanan telekomunikasi dan internet di Afghanistan telah menerima informasi terkait larangan ini dan diminta mengikuti arahan tersebut dalam waktu yang telah ditetapkan.
Menteri Komunikasi Afghanistan, Najibullah Haqqani mengatakan, sejak Taliban berkuasa, sebanyak 23 juta situs web diblokir karena menampilkan konten yang dianggap tidak bermoral.
“Kami telah memblokir 23,4 juta situs web. Mereka mengubah halaman mereka setiap waktu. Jadi, ketika kami memblokir satu situs web, yang lainnya aktif kembali,” jelas Najibullah Haqqani dalam konferensi pers.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komunikasi, Ahmad Masoud Latif Rai mengkritik facebook karena tidak mau bekerja sama dengan pemerintah untuk menyesuaikan konten mereka.
Komentar