Tambah Cuti Lebaran, Bupati Chaidir Syam Akan Sanksi ASN Pemkab Maros-Terancam tak Naik Pangkat

Nhico
Nhico

Selasa, 08 April 2025 11:32

Bupati Maros Chaidir Syam.
Bupati Maros Chaidir Syam.

Pedomanrakyat.com, Maros – Bupati Chaidir Syam menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros tidak menambah hari libur setelah cuti bersama Idul Fitri 2025.

ASN yang menambah cuti akan disanksi penundaan kenaikan pangkat.

“Jika ada ASN yang menambah libur tanpa alasan yang sah, maka akan diberikan sanksi tegas,” ujar Chaidir pada Ahad (6/4/2025).

Bukan sekadar teguran administratif, sanksi yang dimaksud juga bisa berdampak pada karier, termasuk penundaan kenaikan pangkat.

Namun begitu, Pemkab Maros tetap menunjukkan fleksibilitas. ASN yang mudik ke luar Provinsi Sulawesi Selatan dan belum bisa kembali karena kendala transportasi, diberikan kelonggaran untuk bekerja dari lokasi masing-masing atau Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 8 April 2025.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional16 April 2025 15:37
Kabar Duka, Pengacara Kondang Hotma Sitompul Meninggal Dunia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Advokat ternama Hotma Sitompul dikabarkan telah menutup usia pada Rabu (16/4/2025) siang. Kabar itu dikonfirmasi ol...
Daerah16 April 2025 15:25
Jelang Penilaian Kabupaten Sehat, Pemkab Lutim Gelar Rapat Forum
Pedomanrakyat.com, Lutim – Menjelang penilaian Kabupaten Sehat Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Forum yang dilaksanak...
Daerah16 April 2025 15:08
24 Pejabat Pemkab Maros Ikuti Job Fit
Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengikuti uji kesesuaian atau job fit yang dige...
Ekonomi16 April 2025 14:58
Luar Biasa, PAD Maros Triwulan I 2025 Nyaris Tembus Rp26 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros pada triwulan pertama 2025 mencatatkan kinerja positif dengan realisasi sebe...