Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI memperpanjang libur sekolah selama tiga hari, semula 9 Mei menjadi 12 Mei 2022.
Adanya penambahan libur sekolah sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik Lebaran, 2022.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy, libur sekolah yang diperpanjang diharapkan tidak memengaruhi ketertinggalan proses pembelajaran (learning loss).
Baca Juga :
“Penundaan jadwal masuk (sekolah) tidak memengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss) sebagai dampak pandemi (COVID-19) yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak,” ucap Muhadjir di Jakarta, ditulis Minggu (8/5/2022).
“Oleh karena itu, kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memerhatikan disiplin protokol kesehatan.”
Komentar