Pedomanrakyat.com, Jakarta – Terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati, Mary Jane Veloso, tengah dalam proses pemulangan ke negara asalnya Filipina. Sambil menangis, Mary Jane menceritakan kesannya selama 15 tahun berada di Indonesia.
Awalnya, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Tuhan YME serta kepada Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
“Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan akhirnya doa-doa Mary Jane dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya, saya yakin dan percaya Tuhan punya rencana indah dalam hidup saya,” kata Mary di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga :
“Saya ingin berterima kasih pertama kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto; Bapak Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; dan pasti untuk seluruh rakyat Indonesia,” lanjut Mary.
Mary menyebutkan telah berada di RI selama 15 tahun. Dari belum bisa berbahasa sampai bisa bahkan juga berbahasa Jawa.
“Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa bahkan bisa Jawa. Saya sangat bahagia hari, tapi jujur sedihnya juga, karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya,” ujar Mary.
Mary juga meminta semua pihak mendoakan dirinya. Dia juga mengucapkan kecintaannya kepada Indonesia.
Komentar