Tarif Trump 32% Pukul UMKM Ekspor dan Ancam Lapangan Kerja

Nhico
Nhico

Jumat, 11 Juli 2025 14:05

Tarif Trump 32% Pukul UMKM Ekspor dan Ancam Lapangan Kerja

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kebijakan tarif tinggi sebesar 32% yang diberlakukan pemerintah Amerika Serikat terhadap sejumlah komoditas dari negara berkembang, termasuk Indonesia, dinilai sebagai ancaman serius bagi kinerja ekspor nasional.

Hal ini ditegaskan Ketua DPP Gerakan Restorasi Pedagang & UMKM (GARPU) Habib Mohsen Hasan Alhinduan, yang juga anggota Dewan Pakar Pusat Partai NasDem.

Menurutnya, kebijakan tarif tinggi ala Trump bukan sekadar urusan geopolitik atau proteksionisme ekonomi AS, tapi memiliki konsekuensi langsung terhadap keberlangsungan UMKM ekspor dan industri padat karya di Indonesia.

“Tarif 32% ini akan membuat produk Indonesia di pasar Amerika Serikat tidak lagi kompetitif. Ini bisa memicu anjloknya permintaan, dan ujung-ujungnya berdampak pada PHK massal serta tutupnya usaha kecil,” ujar Habib Mohsen dalam keterangannya, baru-baru ini.

Mohsen menyoroti bahwa sektor-sektor seperti tekstil, alas kaki, furnitur, produk kayu, dan makanan olahan sangat bergantung pada ekspor ke pasar AS. Mayoritas pelaku di sektor ini adalah UMKM dan industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja.

“UMKM memiliki margin keuntungan yang kecil. Ketika biaya ekspor melonjak akibat tarif, maka mereka tidak punya ruang untuk bersaing. Ini bahaya bagi ekonomi daerah dan kelas menengah ke bawah,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah diplomasi bilateral maupun multilateral guna memperjuangkan pelonggaran atau penghapusan tarif tersebut. Selain itu, pemerintah juga harus mempercepat upaya diversifikasi pasar ekspor.

“Kita harus segera memperluas pasar ke Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan. Ketergantungan pada pasar AS harus dikurangi, atau kita akan terus jadi korban kebijakan negara besar,” tambahnya.

Dirinya menilai kebijakan tarif tersebut dapat menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian nasional. Jika tidak segera direspons, tekanan terhadap sektor ekspor akan berimbas pada penurunan investasi, daya beli, hingga peningkatan angka pengangguran.

“Tarif ini bukan hanya urusan perdagangan, ini soal keberlangsungan ekonomi rakyat kecil. Pemerintah harus responsif, jangan sampai terlambat,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...