Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan kota yang tertata dan nyaman kembali ditegaskan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos di Ruang Rapat Bupati, Selasa (6/5/2025).
Rapat ini membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), kebersihan kota, penerangan jalan, hingga penertiban reklame dan bangunan.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menekankan bahwa penataan PKL bukan untuk merugikan pedagang, melainkan sebagai upaya menjaga keteraturan dan keindahan ruang publik.
Baca Juga :
Dirinya berharap, seluruh pedagang tetap mendapatkan ruang usaha yang layak namun tetap memperhatikan aspek estetika dan ketertiban kota.
“Ini bukan soal melarang, tapi menata. Kita ingin agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah, namun tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap menjaga keindahan kota,” tegas Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan juga menyoroti perlunya peningkatan penerangan jalan umum, terutama di titik-titik rawan kriminalitas.
Menurutnya, pencahayaan yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di malam hari.
Sementara itu, penertiban reklame dan baliho juga menjadi perhatian serius. Bupati Irwan meminta agar pemasangan reklame dilakukan secara terpusat di titik-titik tertentu yang telah ditentukan, agar tidak merusak wajah kota dan mengganggu pandangan estetika.
Dalam kesempatan ini, Bupati Irwan juga menegaskan pentingnya penerbitan izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai dengan tata ruang kota. la menegaskan agar tidak ada bangunan yang berdiri tanpa memperhatikan aturan dan estetika kota.
“Tata ruang itu harus dihargai. Jangan sampai kita membangun kota yang semrawut hanya karena kelalaian dalam perizinan,” ujar Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga mendorong agar seluruh regulasi yang berhubungan dengan usaha dan pelayanan publik dapat disederhanakan, sehingga tidak menjadi beban masyarakat yang ingin berusaha secara legal dan tertib.
Terkait pelaksanaan penertiban, Bupati Irwan meminta perangkat daerah untuk membentuk tim terpadu yang bertugas melakukan penataan secara humanis dan persuasif.
Sosialisasi akan menjadi langkah awal sebelum penertiban dilakukan, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang mengutamakan komunikasi dan pemahaman bersama.
Kawasan seperti Jalan Juanda, Lasinrang Park, dan beberapa ruas jalan dalam kota menjadi titik fokus dalam penataan, mengingat tingginya aktivitas PKL dan masyarakat di kawasan tersebut.
“Kita ingin kota ini tetap hidup dengan aktivitas warganya, tapi juga harus tertib dan enak dipandang. Maka penataan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang baik, adil, dan manusiawi,” tutupnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk menjadikan kota Pinrang sebagai kota yang tertata, nyaman, aman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komentar