Taufik Desak Pimpinan DPR Segera Paripurnakan RUU PPRT

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 19 Januari 2023 16:33

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Taufik Basari.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Taufik Basari.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Taufik Basari mendesak Pimpinan DPR RI untuk segera membawa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ke rapat paripurna DPR RI untuk disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Taufik menyampaikan itu menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo terkait upaya mempercepat pengesahan RUU PPRT menjadi UU.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/1), Taufik mengungkapkan bahwa saat ini RUU tersebut masih tertahan di meja Pimpinan DPR dan belum disampaikan ke rapat paripurna DPR sejak 2020.

Legislator NasDem DPR RI itu menjelaskan draft RUU PPRT telah disetujui mayoritas fraksi dalam Rapat Pleno Baleg DPR pada 1 Juli 2020 yakni tujuh fraksi mendukung dan dua fraksi menolak.

RUU itu telah pula disampaikan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti dalam rapat raripurna untuk disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR. Namun hingga kini RUU tersebut tidak juga dibawa ke rapat paripurna DPR.

“RUU Perlindungan PRT ini telah selesai dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pemantapan dan pembulatan di Badan Legislasi DPR,” kata Taufik.

“Dengan adanya pernyataan tegas Presiden untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Perlindungan PRT seharusnya sudah tidak ada alasan lagi untuk menggantungkan RUU ini,” tambah Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem itu.

Taufik menjelaskan, Fraksi NasDem memang sejak awal mendukung dan menjadi motor mendorong terbitnya RUU PPRT, sejak dari penyusunan Prolegnas 2020 hingga berlanjut penyusunannya di Baleg.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Baleg itu bahkan pernah menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna DPR 9 November 2020 untuk mengingatkan pimpinan DPR agar segera membawa RUU tersebut ke rapat paripurna.

Dalam penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 dan 2022 hingga Prolegnas Prioritas 2023, melalui Fraksi NasDem, Taufik juga terus mendorong agar RUU PPRT selalu dimasukkan dalam prolegnas prioritas.

“Setelah adanya pernyataan dukungan dari Presiden, saya harap dalam rapat paripurna di masa sidang Januari-Februari ini RUU Perlindungan PRT segera menjadi usul inisiatif DPR dan kita bisa membahasnya bersama pemerintah,” kata Taufik.

Ia kembali mengingatkan bahwa RUU itu telah dinanti-nantikan para pekerja rumah tangga yang selama ini tidak mendapatkan jaminan perlindungan yang layak.

RUU itu juga akan memberikan kepastian hukum bagi para pemberi kerja serta memberikan aturan yang tegas bagi penyalur kerja.

Pentingnya mendorong RUU PPRT itu, lanjut Taufik mengingat nantinya akan mengatur perjanjian kerja yang lebih berkekuatan hukum bagi pemberi kerja dengan PRT.

Hal tersebut mencakup upah, tunjangan hari raya (THR), waktu kerja, istirahat mingguan, cuti, pelatihan, hingga usia kerja.

Hal lain yang juga diperketat dalam RUU PPRT tersebut terkait pemberian pelatihan keterampilan, sumber informasi kerja yang dipusatkan pada balai latihan termasuk adanya sanksi bagi agen penyalur jika terbukti melakukan tindak perdagangan manusia, mempekerjakan dan memalsukan identitas, merotasi, dan menyekap PRT.

“Kini saatnya kita lindungi kelompok marjinal, para pekerja rumah tangga, dengan memberikan payung hukum, karena hukum seharusnya hadir untuk mewujudkan keadilan untuk semua,” tutup Taufik.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...