Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar resmi menerbitkan surat pemberhentian dari jabatan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar terhadap Andi Taufiq Nadsir.
Itu setelah majelis kode etik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merampungkan sidang kode beberapa waktu lalu. Sanksinya adalah disiplin berat, yakni pemberhentian dari jabatan.
“Benar, Wali Kota Makassar (Mohammad Ramdhan Pomanto) sudah tanda tangan surat pemberhentian Taufiq Nadsir dari jabatan Kasubag Humas DPRD Makassar,” kata Sekretaris BKPSDM, I Dewa Gede Widya Darma, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga :
Surat itu berlaku Jumat (27/5/2022) dan secara otomatis Taufiq Nadsir bukan lagi atau tidak menjabat Kasubag Humas DPRD Makassar.
“Yang isi jabatan itu Akbar Rasyid sebagai Plt. Kasubag Humas DPRD Makassar,” ucap Dewa.
Komentar