Teddy Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Sebut Hakim 99 Persen Copy Paste Tuntutan dan Replik Jaksa

Nhico
Nhico

Rabu, 10 Mei 2023 09:59

Teddy Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Sebut Hakim 99 Persen Copy Paste Tuntutan dan Replik Jaksa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penasihat hukum terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebut putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya menyalin replik dan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam amar putusannya yang dibacakan hari ini, hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Teddy Minahasa.

“90 persen dari pertimbangan hakim itu copy paste dari replik dan surat tuntutan dari jaksa,” kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Meski begitu dia mengaku bersyukur karena vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta agar Teddy dijatuhkan hukuman pidana mati.

“Syukur bukan hukuman mati,” ucap dia.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi19 Juni 2025 10:37
Malili Night Market Resmi Dibuka Bupati Ibas: Wadah Pengembangan Ekonomi Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam membuka Pasar Malam bertajuk “Malili Night Market”, yang dilaksanakan di ...
Metro19 Juni 2025 09:26
Aliyah Mustika Ilham Sambut MHX 2025, Kesehatan Jadi Jembatan Kemanusiaan
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyambut hangat kunjungan Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) d...
Ekonomi19 Juni 2025 08:33
KPIN 2025 di Lutim, Wabup Puspawati Apresiasi Peran Gereja dalam Membangun Karakter Bangsa
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabupaten Luwu Timur menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan Kebaktian Pembaruan Iman Nasional (KPIN) 2025, sebuah ...
Daerah19 Juni 2025 08:10
DPRD Pangkep Gelar Rapat Pansus, Bahas Rancangan Peraturan Tata Beracara Badan Kehormatan
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Panitia Khusus...