Pedoman Rakyat, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan jika Din Syamsuddin tidak radikal.
Penegasan Mahfud MD seakan meluruskan usai adanya kelompok yang menuduh Din Syamsuddin sebagai tokoh Islam yang radikal.
Menurut Mahfud MD, Din adalah pengusung moderasi beragama yang juga diusung oleh pemerintah.
Baca Juga :
“Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah “Darul Ahdi Wassyahadah”. Beliau kritis, bukan radikalis,” kata Mahfud dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (13/2/2021).
Mahfud, mengatakan ia kerap berdiskusi dengan Din.
Menurutnya, Din merupakan satu di antara tokoh yang menguatkan konsep sejalannya NKRI yang berdasar Pancasila dengan Islam.
“Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut “Darul Mietsaq”, Muhammadiyah menyebut “Darul Ahdi Wassyahadah”. Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK,” lanjut Mahfud.
Mahfud membenarkan ada sekelompok orang yang mengaku dari institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyampaikan terkait Din kepada Menteri PAN-RB Thahja Kumolo.
Namun, kata Mahfud, saat itu respons Tjahjo hanya mendengarkan.
Pemerintah, kata dia, tidak menindaklanjuti, apalagi memproses laporan tersebut.
Komentar