Pedomanrakyat.com, Makassar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan mengutuk tindakan agresi militer yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Palestina.
Hal tersebu disampaikan melalui konfersi pers pembacaan sikap MUI Sulsel Terhadap Kejadian di Palestina, berlangsung di Kantor MUI, Jalan Masjid Raya Makassar, Selasa (6/11/2023).
Ketua MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Najamuddin, Lc., MA menyampaikan bebeberapa poin. Pertama bahwa MUI Sulsel mengutuk keras tindakan agresi yang tidak berperikemanusiaan kepada warga Palestina.
Baca Juga :
“Karena itu MUI meminta melalui PBB agar Israel menghentikan serangan tersebut yang menyebabkan jatuhnya korban dari masyarakat sipil,” kata Prof Najamuddin.
Kemudian, serangan udara yang dilakukan oleh pihak Israel tersebut telah melulantahkan Palestina dan menjadikan jatuhnya korban dari warga masyarakat sipil.
Olehnya itu, MUI Sulsel mengajak kepada semua untuk berempati dengan menggalan dana untuk kemanusiaan kepada saudara-saudara di Palestina.
“Dan juga senantiasa berdoa terutama ketika kita melaksanakan salat subuh dan salat Jumat atau salah salah pardu kita,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry menyerukan kepada seluruh umat manusia untuk melakukan aksi sebagai pesan kemanusiaan untuk menghentikan agresi tersebut.
“Majelis Ulama Indonesia Sulsel meminta kepada seluruh umat Islam, umat manusia untuk mendoakan saudara-saudara kita yang mendapatkan serangan dari pihak Israel,” terang Prof. Muammar.
Prof. Muammar juga mengajak agar sama-sama mendoakan melalui Qunut Nazilah dan juga bisa membantu mereka di Palestina melalui tabarru’at donasi yang dimiliki.
“Kemudian kita Salurkan kepada pihak-pihak yang dapat bertanggung jawab untuk menyalurkan bantuan kita itu,” bebernya.
“Kami berharap sekecil apapun bantuan kita untuk Palestina, semoga itu bisa menjadi bukti bahw kita peduli kepada Palestina.
Sekadar tahu, konferseni pers pembacaan sikap MUI Sulsel ini turut dihadiri Bendahara MUI Sulsel H. Taswin dan Pengurus MUI Sulsel, Prof Mustari Mustaf.
Komentar