Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar mengeluhkan terjadinya penurunan minat tera dan tera ulang di Makassar.
Untuk itu, Metrologi Legal meminta kepada pihak yang membidangi pengawasan di Disdag Makassar, agar pengawasan tera dan tera ulang lebih ditingkatkan.
“Saya sudah sampaikan ke pak kabid untuk kita melakukan pengawasan, kalau butuh SDM kita siap membantu untuk melaksanakkan pengawasan,” kata Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga :
Pria yang akrab disapa Jamal ini menuturkan bahwa, pengawasan dibidang kemetrologian itu, gampang-gampang susahh.
“Jadi bukan kita dipengawasan itu turun saja mendata Uttpnya. Tapi kita harus memberikan presure minimal perventif,” tuturnya.
“Kalau sudah kita lakukan preventif tapi belum dilaksnakan, bisa ditingkatkan yang namanya represif,” tambah Jamal.
Sebelumnya, UPT Metrologi legal Disdag Makassar kembali membuka sidang tera dan tera ulang di Pasar-pasar tradisional yang ada di Makassar.
Terbaru, sidang tera dan tera ulang dilaksanakan di Pasar Cidu Kecamatan Bontoala dan Pasar Pannampu Kecamatan Tallo Makassar.
Namun hasilnya kurang efektif, karena dari dua pasar yang dilakukan sidang tera ulang. UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, hanya tera 76 uttp dengan retribusi jasa tera Rp580.200.
Komentar