Telat Bayar Pajak, Bapenda Makassar Akan Denda Wajib Pajak 2 Persen Per-Bulan

Nhico
Nhico

Senin, 20 September 2021 13:48

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra

Pedoman Rakyat, Makassar-Masyarakat Kota Makassar diimbau untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), paling lambat 30 September 2021. Pasalnya, jika melakukan pembayaran setelah tanggal tersebut, akan dikenakan denda sebesar 2 persen.

Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Pagarra, Senin (20/9/2021).

Menurut Firman, untuk membayar PBB khusus Kota Makassar sudah tidak sulit. Pasalnya, Bapenda Kota Makassar sudah melakukan kerjasama dengan Bank Sulsebar dan PT Pos Indonesia.

Selain itu, lanjut Firman, masyarakat juga bisa memanfaatkan pembayaran via Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau Mobile Banking Bank Sulselbar.

“Jadi, sudah sangat banyak alternatif cara pembayaran yang disiapkan. Tinggal memilih saja yang paling mudah untuk diakses,” jelasnya.

Untuk itu, Firman berharap masyarakat Kota Makassar dapat segera melakukan pembayaran PBB-nya. “Pajak yang kita bayarkan, akan sangat bermanfaat untuk membangun kota kita,” tandasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...