Telat Bayar Pajak, Bapenda Makassar Akan Denda Wajib Pajak 2 Persen Per-Bulan

Nhico
Nhico

Senin, 20 September 2021 13:48

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra

Pedoman Rakyat, Makassar-Masyarakat Kota Makassar diimbau untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), paling lambat 30 September 2021. Pasalnya, jika melakukan pembayaran setelah tanggal tersebut, akan dikenakan denda sebesar 2 persen.

Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Pagarra, Senin (20/9/2021).

Menurut Firman, untuk membayar PBB khusus Kota Makassar sudah tidak sulit. Pasalnya, Bapenda Kota Makassar sudah melakukan kerjasama dengan Bank Sulsebar dan PT Pos Indonesia.

Selain itu, lanjut Firman, masyarakat juga bisa memanfaatkan pembayaran via Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau Mobile Banking Bank Sulselbar.

“Jadi, sudah sangat banyak alternatif cara pembayaran yang disiapkan. Tinggal memilih saja yang paling mudah untuk diakses,” jelasnya.

Untuk itu, Firman berharap masyarakat Kota Makassar dapat segera melakukan pembayaran PBB-nya. “Pajak yang kita bayarkan, akan sangat bermanfaat untuk membangun kota kita,” tandasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik18 Oktober 2024 19:12
Ingin Program Sehati Terealisasi, Rezki Lutfi Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pilih Nomor 2
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa masyarakat dari lorong ke lorong ...
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...
Metro18 Oktober 2024 10:03
Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan A...
Politik18 Oktober 2024 09:54
Andalan Hati Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusd...