Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Sementara Usai Dapat Sorotan

Editor
Editor

Minggu, 22 Maret 2020 14:19

int
int

Pedoman Rakyat, Makassar – Badan Pengurus Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) mengimbau seluruh pengusaha hiburan untuk sementara waktu menutup usahanya.

Ketua AUHM Zulkarnaen Ali Naru menjelaskan, kebijakan tersebut diambil usai mendapat sorotan dari berbagai pihak, dan usai berkoordinasi dengan Pemkot Makassar.

Dia mengaku seluruh usaha-usaha hiburan menutup sementara kegiatan usahanya mulai Senin (23/3/2020) malam hingga 5 April mendatang.

“Jadi juga meminta kepada para pengelola usaha sementara waktu, karyawan dan pekerjanya melarang mudik sampai batas waktu dimaksud, sambil menunggu koordinasi selanjutnya dengan pihak Pemkot Makassar,” ungkapnya, Minggu (22/3/2020).

Lebih lanjut, Zulkarnaen berharap para pengelola usaha melarang para karyawan dan pekerjanya untuk mudik sampai batas waktu yang dimaksud. Ketentuan itu berlaku sambil menunggu koordinasi selanjutnya dengan pihak Pemkot Makassar.

Sekedar diketahui imbauan terkait larangan mengoperasikan tempat hiburan untuk sementara waktu diambil menyusul adanya surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Kota Makassar, Jumat (22/03/2020).

Surat edaran yang ditandatangani langsung Kadis Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid terkait penutupan sementara kegiatan operasional industri parwisata, dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan virus korona.

Penutupan tempat hiburan di Makassar berdasarkan surat edaran tersebut mulai 23 Maret hingga 5 April mendatang.

Tempat hiburan yang dimaksud mulai dari klub malam, diskotek, pub, karaoke keluarga, karaoke eksekutif, bar, kafe, panti pijat, refleksi, SPA, mandi uap, bioskop, bola sodok, hingga arena bermain. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Juni 2025 23:05
Raketkot KONI Makassar, Bahas Pelaksanaan Pra Porprov dan Target Pertahankan Dominasi di Porprov XVIII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja (Raker) di Hotel Horizon Ma...
Daerah02 Juni 2025 22:30
Bupati Luwu Timur Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Ini yang Dibahas
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan, yang turut dihadiri oleh Kepala...
Daerah02 Juni 2025 21:30
Bupati Paris Yasir Hadiri Rakor MCSP dari KPK RI, Komitmen Dorong Perbaikan Semua Sektor Pemerintahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surve...
Metro02 Juni 2025 20:35
Besok KPU Datangi DPD II Golkar Makassar, Verifikasi Nama Apiaty Amin Syam Sebagai Calon PAW
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mulai memproses surat pengajuan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD...