Tempo Kembali Diteror, Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal Minta Segera Usut

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 23 Maret 2025 22:27

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Setelah kiriman paket potongan kepala babi, teror kepada kantor redaksi Tempo kembali terjadi. Kali ini paket bangkai kepala tikus di kirimkan ke kantor media tersebut.

Kejadian berulang ini menjadi ancaman serius yang diduga ada pihak-pihak yang mengancam keterbukaan informasi melalui jurnalisme investigasi.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI turut mengecam kejadian ini dan meminta pihak berwajib bertindak tegas.

“Paket teror ini harus segera ditindaklanjuti oleh kepolisian sesegera mungkin,” tegas Syamsu Rizal MI, Sabtu (22/3/2025) malam dalam keterangannya.

Deng Ical sapaan akrabnya yang dikenal dekat dengan media, ini menyebut teror kepada media Tempo adalah upaya melanggar hukum karena bertentangan dengan UU pers no 40 tahun 1999.

Pada dasarnya, kata Deng Ical, UU Pers melindungi baik wartawan sebagai pelaksana kegiatan jurnalistik maupun hal-hal yang menjadi subyek dan obyek pemberitaan.

Perlindungan hukum diberikan bagi wartawan dalam melaksanakan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Teror ini bukan sekadar teror ke lembaga pers tapi telah menjurus pada upaya kelompok tak bertanggungjawab yang menginginkan pers melaksanakan tugasnya mencari dan mendistribusi informasi terhambat,” kata legislator asal Sulsel ini.

Olehnya hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak asasi yang diatur sebagai negara hukum.

“Kepolisian harus sigap mengungkap untuk mencegah teror berlanjut menjadi teror sosial,” kata Deng Ical.

Deng Ical juga mendukung kepolisian segera mengambil langkah-langkah proaktif mengungkap motif jahat dibalik aksi teror ini.

“Kami percaya kepolisian akan mengungkap kasus ini dan menemukan oknum tak bertanggungjawab,” bebernya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah25 Maret 2025 23:30
Bupati Soppeng Tunjukkan Komitmen Kepedulian, Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Seorang Warga Palu
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat, termasuk warga luar daerah yang ...
Daerah25 Maret 2025 22:38
Pemkab Sidrap dan Bank Sulselbar Kolaborasi Tingkatkan Layanan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menandatangani nota kesepa...
Metro25 Maret 2025 22:07
Tegush Iswara Perjuangkan Program Bedah Rumah untuk Korban Kebakaran di Barru
Pedomanrakyat.com, Barru – Anggota Komisi V DPR DI dari Fraksi Partai NasDem, Teguh Iswara Suardi, memastikan akan memperjuangkan program bedah ...
Daerah25 Maret 2025 21:45
Bupati Irwan Hamid Terima Kunjungan Andi Amar Ma’ruf, Bahas Peran HIPMI di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., menerima kunjungan Anggota DPR RI, A. Amar Ma’ruf Sulaiman, di ked...