Temukan Kejanggalan Transaksi, Komisi B DPRD Sulsel Minta Nasabah PT Solid Gold Berjangka Lapor Bappebti

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 09 Juni 2023 16:21

Temukan Kejanggalan Transaksi, Komisi B DPRD Sulsel Minta Nasabah PT Solid Gold Berjangka Lapor Bappebti

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan salah satu nasabah PT. Solid Gold Berjangka yang merasa tertipu dan kehilangan uang tanpa transaksi an. Hj. Salma.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komi B DPRD Sulsel Firmina Tallulembang, dihadiri mewakili Gubernur Since Erna Lamba, Disperindag Sulsel, serta pihak PT Solud Gold Berjangka dan nasabah yang dirugikan.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang mengatakan bahwa, RDP ini dilakukan setelah ada laporan koban dari investasi PT Solid gold Berjangka.

“Saya bersyukur hari ini didampingi ibu Since mewakili gubernur yang paham mengenai apa investasi, karena beliau juga doktornya dari sosial ekonomi, terus beliau juga kemarin Biro Ekbang,” kata Firmina usai pimpin RDP, di lantai 4 gedung DPRD Sulsel, Jumat (9/6/2023).

Legislator Gerindra Sulsel ini menuturkan bahwa, banyak hal yang disampaikan tadi, ternyata diketahui memang ada permainan dari pihak perusahaan tersebut.

“Setau saya investasi itu tidak boleh mengarahkan nasabah untuk melakukan transaksi, karena nasaba kan enggak paham setiap transaksi itu ada fee,” tuturnya

“Setiap transaksi ternyata ada fee 30 dollar, bayangkan yang tadi dia sampaikan 311 transaksi ya kurang lebih hampir Rp 10.000 US dollar itu transaksi aja 150 juta,” tambah Firmina.

Olehnya itu kata dia, kesimpulan dari RDP tadi, diminta nasabah atau korban untuk menyurat ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk dilakukan audit.

“Jadi pihak korban harus melapor dulu didampingin sama Dinas perdagangan. Dari hasil audit di Bappebti nanti kami buat lagi RDP,” tegasnya.

Lanjutnya, diharapkan pada saat RDP nanti sekalian menghadirkan dari Polda supaya perusahaan investasi yang merugikan nasabah mendapatkan efek jera dari hal ini.

“Karena banyak sekali kasus investasi bodong, cuma banyak banyak nasabah mungkin malu melapor. Jadi mudah mudahan hal ini dapat efek jera buat perusahaan investasi,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Oktober 2026 14:48
Tiga Damkar Pangkep Gugur, Kemendagri Beri Bantuan untuk Ahli Waris
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Duka atas gugurnya tiga petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pangkep turut mendapat perhatian dari Kementerian ...
Metro02 Oktober 2026 14:16
Ribuan ASN Rutin Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jaga Konsistensi Lingkungan Asri
Pedomanrakyat.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare terus memperkuat komitmennya menjaga kebersihan lingkungan melalui gerakan Jumat Bersih. Seti...
Metro02 Oktober 2026 13:18
Sapa Warga Pulau Terluar, Munafri Serahkan Bantuan untuk 143 Nelayan di Lumu-lumu
Pedomanrakyat.com, Makassar– Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menyapa masyarakat Pulau Lumu-lumu, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Jum...
Daerah02 Oktober 2026 12:32
Pemkab Lutim Siapkan Audiensi dengan Menkes, Usulkan Penguatan RS dan Puskesmas
Pedomanrakyat.com, Lutim — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyiapkan sejumlah usulan penguatan layanan kesehatan untuk disampaikan dalam audiensi ...