Tengku Dewi Putri Gugat Cerai Andrew Andika

Nhico
Nhico

Kamis, 06 Juni 2024 20:48

Tengku Dewi Putri Gugat Cerai Andrew Andika.(F-INT)
Tengku Dewi Putri Gugat Cerai Andrew Andika.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Setelah beberapa pertimbangan, Tengku Dewi Putri akhirnya mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Andrew Andika.

Gugatan itu dimasukan secara e-court ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Dilakukan pendaftarannya sekitar jam 14.36 WIB sudah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia, pendaftaran online tanggal pendaftaran 6 juni 2024, nomor register PACBN/06062024/WIL,” kata Pengacara Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang, di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/6/2024).

Saat ini pihak Tengku Dewi tengah menunggu nomor perkara pendaftaran, termasuk menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Agama Cibinong.

Sebelumnya dikabarkan Andrew Andika berselingkuh. Minola Sebayang menyebut hal tersebut menjadi alasan utama Tengku Dewi mengajukan gugatan cerai.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...