Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, belum berencana melakukan peneraan langsung di pasar-pasar.
Hal tersebut dikatakan, Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Kota Makassar, Jamaluddin, saat dikonfirmasi kepada Pedomanrakyat.com, Senin (4/4/2022).
“Belum untuk sementara,” kata Jamaluddin.
Baca Juga :
Meski demikian, Jamaluddin mengakui bahwa pihaknya telah merencanakan akan melakukan kegiatan peneraan langsung di pasar-pasar, tapi bukan dalam waktu dekat.
“Memang kita rencanakan ke pasar, tapi mungkin sudah tidak keburu mungkin habis lebaran lah kita coba programkan,” jelasnya.
“Jadi, mungkin habis lebaran baru kita coba tera dan tera ulang di pasar,” terang Jamal.
UPT Metrologi Legal Disdag Makassr sendiri, saat ini, hanya menerima orang yang masuk membawa alat UTTP ke kantor Metrologi Legal di Jalan Balai Kota Makassar.
“Jadi, kita tidak bisa mobilisasi, kita berikan penyuluhan yang masuk (lakukan tera),” tuturnya.
Diketahui, Pasar merupakan lokasi tempat dimana alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang banyak digunakan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Salah satu UTTP yabg paling banyak digunakan di pasar tradisional adalah timbangan pegas dan timbangan meja beranger serta anak timbangan.

Komentar