Terancam Didepak dari AS, CEO TikTok Temui Donald Trump

Nhico
Nhico

Rabu, 18 Desember 2024 19:31

Donald Trump.(F-INT)
Donald Trump.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, AS Aplikasi jejaring sosial berbasis video TikTok terancam diblokir di Amerika Serikat pada 19 Januari 2025.

CEO TikTok Shou Chew mencari berbagai cara untuk membatalkan atau menunda pemblokiran tersebut. Salah satu caranya adalah dengan sowan atau menghadap Presiden AS terpilih Donald Trump.

Menurut keterangan dari seseorang yang mengetahui pertemuan tersebut, Chew mengunjungi Presiden terpilih ke-47 AS itu di Mar-a-Lago pada Senin (16/12/2024) sore. Mar-a-Lago adalah resor mewah milik Trump yang terletak di Palm Beach, Florida.

Pertemuan antara bos TikTok dan Trump ini diyakini sebagai pertemuan pertama mereka sejak kemenangan elektoral Trump pada November lalu

Belum ada bocoran soal isu yang dibahas oleh bos TikTok dan Presiden AS terpilih ini.

Namun, beberapa pihak meyakini bahwa salah satu yang menjadi pembahasan adalah soal UU “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act” (Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing) yang berpotensi melarang TikTok beroperasi pada Januari mendatang.

UU ini diteken oleh Presiden Joe Biden pada April 2024 dan akan mulai berlaku pada 19 Januari 2025.

Beberapa jam sebelum menghadap Trump, TikTok diketahui mengajukan permohonan banding darurat ke Mahkamah Agung.

Dalam pengajuannya, TikTok meminta “penundaan sementara” terhadap pemberlakuan UU yang berpotensi memblokir TikTok untuk “memberikan ruang bernapas”, untuk peninjauan oleh Pengadilan dan untuk memungkinkan pemerintahan yang baru (Donald Trump) untuk “mengevaluasi masalah ini”.

UU yang dipermasalahkan ini memaksa agar induk TikTok, ByteDance (perusahaan asal China) menjual platform media sosialnya itu ke entitas/perusahaan AS.

Pemerintah AS memberikan waktu 233 hari sejak keputusan itu diundangkan bagi ByteDance untuk mengambil keputusan, di mana deadline-nya adalah pada 19 Januari 2025.

Jika ByteDance tetap menolak menjual TikTok, maka Apple dan Google wajib menghapus aplikasi TikTok di toko aplikasinya.

Berdasarkan undang-undang tersebut, Presiden AS dilaporkan dapat mengeluarkan perpanjangan batas waktu satu kali.

Nah, Chew tampaknya ingin melobi Trump untuk memberikan perintah perpanjangan waktu deadline sehingga TikTok tidak langsung diblokir pada 19 Januari mendatang.

Sejauh ini, TikTok tengah melawan pemberlakuan UU Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act.

ByteDance juga sudah menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk menjual TikTok. Menurut sumber yang dekat dengan isu ini, ByteDance lebih memilih untuk menutup aplikasinya dari pada harus menjual ke pihak lain.

Pada konferensi pers hari Senin, Trump mengatakan pemerintahannya akan “mengamati TikTok”.

TikTok punya tempat tersendiri di hati saya, karena saya menang di kalangan pemuda dengan 34 poin,” kata Trump, sebagaimana dihimpun dari CNN Business.

“Ada yang mengatakan bahwa TikTok ada hubungannya dengan itu. TikTok punya dampak,” lanjut Trump.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Desember 2024 22:14
Bikin Bangga, Bawaslu Sulsel Raih Apresiasi Kehumasan Terbaik Se-Indonesia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan apresiasi kehumasan terbaik se-Indo...
Metro18 Desember 2024 21:17
Legislator NasDem Mahmud Minta Dispora Sulsel Tuntaskan Stadion Barombong dan Usul GOR Sudiang Jadi Kawasan Pembinaan Atlet
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan Doktor Mahmud meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel selesaikan...
Politik18 Desember 2024 21:14
Di Jeneponto, Achmad Daeng Se’re Tegaskan Partai NasDem Komitmen Perjuangkan Hak-hak Masyarakat Kecil, Siap Kembangkan UMKM
Pedomanrakyat.com, Jeneponto -Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem H. Achmad Daeng Sere atau biasa disapa H. De’de melanjutkan reses di Desa...
Nasional18 Desember 2024 19:24
Kasus Alex Marwata Bertemu Eko Darmanto Tak Lanjut ke Etik, MAKI: Kecewa Berat!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kecewa berat atas keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak ...