Terbukti Cemarkan Nama Baik Rusdin Abdullah, Jubir Golkar Sulsel Dihukum Pidana 6 Bulan Percobaan

Editor
Editor

Rabu, 08 Juli 2020 11:54

Terbukti Cemarkan Nama Baik Rusdin Abdullah, Jubir Golkar Sulsel Dihukum Pidana 6 Bulan Percobaan

Pedoman Rakyat, Makassar – Muh Risman Pasigai terbukti bersalah telah melakukan pencemaran nama baik terhadap politikus Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah.

Kepastian terbuktinya setelah Risman yang juga diketahui Juru Bicara Golkar Sulsel itu divonis bersalah oleh Ketua Majelis Hali, Zulkifli saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (8/7/2020).

Baru-baru ini diketahui, Risman diketahui sekarang ini juga dipercayakan oleh Nurdin Halid sebagai Plt Ketua Golkar Sulsel untuk menjadi Plt Ketua DPD II Golkar Sinjai.

Dalam hasil sidang tadi, Risman di vonis enam bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik pria yang dekat sapaan Rudal, dengan ketentuan tidak perlu dijalani dengan masa percobaan selama 10 bulan.

“Mengadili terdakwa dijatuhi hukuman enam bulan dengan masa percobaan selama 10 bulan,” kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Zulkifli dalam putusannya.

Selama masa percobaan, terdakwa tidak menjalani penahanan kecuali tervonis melakukan tidak pidana selama menjalani masa percobaan.

Risman Pasigai yang juga mantan bakal calon Bupati dituntut sesuai dengan pasal yang didakwakan oleh JPU yakni pasal 311 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, Risman dituntut JPU selama 10 bulan penjara atas dugaan pencemaran nama terhadap Eks Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Rusdin Abdullah. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...