Tercepat, Pangkep Rampungkan RPJMD 2021-2026

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 16 April 2021 15:00

Tercepat, Pangkep Rampungkan RPJMD 2021-2026

Pedoman Rakyat, Pangkep – Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangkep (RPJMD) tahun 2021-2026 melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD setempat H. Haris Gani, Kamis (15/4).

Rancangan awal RPJMD ini, menurut Haris Gani, merupakan bagian penting dan strategis dalam upaya mewujudkan akselerasi pembangunan Pangkep Hebat sesuai visi dan misi bupati-wakil bupati Pangkep periode lima tahun ke depan. “Mudah-mudahan kita bisa wujudkan semua visi dalam membangun Pangkep periode lima tahun ke depan,” ujar Haris.

RPJMD ini diakui Haris sebagai rancangan tercepat diajukan ke DPRD dari 11 daerah di Sulawesi Selatan yang menggelar pilkada, setelah Kota Makassar. “Makassar juga baru kemarin paripurna. Ini patut kita apresiasi kepada tim ahli dan panitia yang tergabung dalam penyusunan RPJMD Pangkep 2021,” ujar Haris yang dihubungi kemarin.

Ke depan, kata kader Partai Nasdem ini, pihaknya akan mengagendakan pembahasan sesuai tahapan yang telah ditentukan agar dapat berjalan lancar hingga menjadi produk dokumen,” tambahnya.

Bupati Pangkep HM Yusran Lalogau mengatakan, RPJMD ini akan menjadi momentum yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan visi pembangunan Pangkep Hebat. Karena itu, Yusran berharap semua elemen masyarakat menyatukan tekad untuk bersama-sama mewujudkan visi Pangkep lima tahun ke depan sesuai yang dijanjikan.

Selain rancangan awal RPJMD, Bupati juga menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan nomor 4 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ranperda ini dibutuhkan untuk melakukan penataan perangkat daerah atau perampingan OPD. “Ini sekaligus menjawab kebutuhan kecepatan layanan masyarakat,” ujar Bupati Yusran.

Dengan penataan OPD ini, lanjut Yusran, bukan hanya persoalan alokasi anggaran belanja yang terselesaikan, tetapi persoalan seperti koordinasi, ego sektoral, maupun aparatur yang tidak berkompeten yang menyebabkan panjangnya alur birokrasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lamban itu juga akan selesai dengan cepat. “Karena itu, perangkat daerah yang kita bentuk nantinya adalah OPD yang produktif dan efektif. Ramping struktur tapi kaya fungsi,” katanya.

Belum disebutkan berapa OPD yang akan dipangkas melalui Perda ini, tetapi sumber di Pemda menyebutkan perampingan ini akan menyebabkan delapan OPD kehilangan, dari 27 OPD menjadi 19 OPD. (*)

Penulis : zaenal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...