Terima Berkas Perkara, Jaksa Siap Seret Pengusaha Eddy Satir Hasan ke Pengadilan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 05 April 2022 18:09

Terima Berkas Perkara, Jaksa Siap Seret Pengusaha Eddy Satir Hasan ke Pengadilan

pedomanrakyat.com, Makassar – Penyidik Polrestabes Makassar melimpahkan berkas perkara untuk tersangka Eddy Satir Hasan ke Kejari Makassar, Selasa (5/4/2022). Pengusaha Eddy Satir Hasan adalah tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan sebidang lahan di bilangan Jalan Letjend Hertasning Makassar.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari membenarkan kalau bidang pidana umum sudah menerima berkas perkara, alat bukti dan tersangka Eddy Satir Hasan untuk selanjutnya diajukan ke pengadilan dari pihak Polrestabes Makassar.

“Iya, sudah (dilakukan) tahap dua (penyerahan berkas perkara, alat bukti dan tersangka) hari ini,” kata Andi Sundari saat dihubungi, Selasa (5/4/2022).

Pasca menerima berkas perkara dan tersangka Eddy Satir Hasan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan segera mengajukan perkara ini ke meja hijau.

Diketahui, pengusaha Eddy Satir Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerobotan tanah dan dikenakan Pasal 167 KUHP, setelah pihak penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan, pengumpulan data serta bahan keterangan, dan ekspose hasil penyelidikan, polisi kemudian menyimpulkan kalau telah terjadi tindak pidana.

Sementara itu, Muhammad Nursalam selaku penasehat hukum dari Rudal & Partner mewakili korban penyerobotan lahan yang dilakukan Eddy Satir Hasan mengharapkan agar proses penegakan hukum bagi kliennya dapat berjalan dengan baik di pengadilan nantinya.

“Kasus penyerobotan lahan yang kami laporkan ini diharap bisa tuntas. Ini juga untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi klien kami yang menguasai lahan secara sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di negara ini,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...