Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman bersama Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (09/01/2025).
Baca Juga :
- Ketua DPRD Supratman Terima Kunjugan Ketua PN Makassar: Sinergi Selesaikan Masalah di Lapangan
- Bahayakan Warga, Komisi C DPRD Makassar Sidak Bangunan di Jalan Bulusaraung: Kita Panggil Pihak Terkait
- Maksimalkan KBM, Legislator NasDem Odhika Minta Pemerataan Sarana Prasarana Sekolah: Prioritaskan Pemkot!
Dokumen LHPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun dengan diawali dengan penandatanganan BAST.
Usai menerima LHPK, Ketua DPRD Makassar Supratman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melakukan penilaian yang benar-benar objektif atas gambaran nyata dari kemampuan pemerintah daerah di dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Legislator NasDem itu menambahkan, DPRD Kota Makassar, selalu mendukung upaya perbaikan dan peningkatan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di pemerintah Kota Makassar
“Sebagai tindak lanjutnya, kami akan mempelajari dan mencermati secara saksama, penuh tanggung jawab atas LHPK semester II Tahun 2024. Kami berharap bahwa hasil pencermatan ini akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja kami,” tuturnya.
Komentar