Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menerima laporan hasil rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Mahfud mengatakan, meski laporan itu tidak projustitia namun dapat menjadi info tambahan di kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Komentar