Pedomanrakyat.com, Makassar – Menindaklanjuti laporan terkait adanya oknum yang melakukan pemagaran di Fasum milik Pemerintah Kota Makassar.
Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar kembali melakukan peninjauan, Selasa (2/8/2022) sore.
Dalam peninjauan tersebut Camat Panakkukang Andi Pangerang didampingi Kabid Penertiban Ruang Dan Bangunan Andi Akhmad Muhajir, Kasi Trantib Kecamatan Panakkukang dan Personil Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang.
Baca Juga :
Dalam arahannya Camat Panakkukang ketika bertemu dengan pengelola oknum yang memagari pagar tersebut akan melakukan pembongkaran pagar.
“Langkah awal kemarin kami sudah melakukan penyuratan kepada oknum tersebut isinya apabila dalam waktu 3×24 jam tidak melakukan pembongkaran kami akan bongkar. Namun mereka berjanji akan bongkar nanti malam,” jelas Camat Andi Pangerang.
Camat Eang menambahkan malam nanti personil Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang akan melakukan pengawasan dan pengecakan terkait janji pengelola yang akan melakukan pembongkaran sendiri.
Malam ini personil BKO Kecamatan Panakkukang yang melakukan pemantauan melaporkan bahwa H. Ambo telah melakukan membuka sendiri pagar yang ia bangun diatas Fasum milik Pemkot Makassar
Komentar