Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut tak akan memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dimajukan pada Senin (13/11) ini.
Firli dikatakan akan memenuhi agenda klarifikasi pada Selasa (14/11) sesuai tanggal yang tertera pada surat.
“Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin.
Baca Juga :
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan nantinya Firli akan menjelaskan duduk perkara perihal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara jelas dan terbuka.
Hal tersebut diharapkan dapat membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan kode etik dan pedoman perilaku.
Ia pun yakin Dewas akan profesional dan independen dalam memutus penegakan etik ini sesuai undang-undang.
Komentar