Pedoman Rakyat, Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan, hingga akhir 2021, total utang pemerintah kepada Perum Bulog mencapai hampir Rp 4,5 triliun.
Utang tersebut belum bisa dibayarkan kepada pemerintah karena ada beberapa peraturan di tingkat menteri yang harus diubah.
“Ini kita upayakan, memang ada beberapa utang negara kepada kita di antaranya kemarin untuk bantuan beras PPKM, termasuk bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) yang lalu, ada beberapa. Utangnya hampir Rp 4,5 triliun,” kata Budi Waseso dalam konferensi pers di lobby kantor Gedung Bulog, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga :
Buwas menambahkan, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) sebetulnya sudah siap membayar utang pemerintah kepada Bulog. Hanya saja beberapa persyaratannya belum terpenuhi.
“Ada peraturan Menteri Sosial yang harusnya diubah, dan sampai sekarang ini belum ada perubahan. Jadi tidak bisa dibayar utangnya,” ungkap Buwas.
Mengingat pembayaran utang pemerintah pada Perum Bulog sangat penting dan berdampak pada pengolahan arus kas perusahaan, Buwas sangat mengharapkan agar pelunasan utang pemerintah kepada perum Bulog dapat segera dilakukan.
“Bulog ini membelanjakan cadangan beras pemerintah (CBP) dengan dana utang ke bank. Tentunya efeknya berkaitan dengan masalah bunga. Semakin utang ini tidak terbayar oleh Bulog karena kita utang ke bank, maka semakin besar bunga yang kita tanggung,” kata Buwas.
Komentar