Terkendala Peraturan Mensos, Utang Pemerintah ke Bulog Rp 4,5 Triliun Tidak Bisa Dibayarkan

Nhico
Nhico

Selasa, 28 Desember 2021 16:20

Bulog.(F-Int)
Bulog.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan, hingga akhir 2021, total utang pemerintah kepada Perum Bulog mencapai hampir Rp 4,5 triliun.

Utang tersebut belum bisa dibayarkan kepada pemerintah karena ada beberapa peraturan di tingkat menteri yang harus diubah.

“Ini kita upayakan, memang ada beberapa utang negara kepada kita di antaranya kemarin untuk bantuan beras PPKM, termasuk bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) yang lalu, ada beberapa. Utangnya hampir Rp 4,5 triliun,” kata Budi Waseso dalam konferensi pers di lobby kantor Gedung Bulog, Selasa (28/12/2021).

Buwas menambahkan, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) sebetulnya sudah siap membayar utang pemerintah kepada Bulog. Hanya saja beberapa persyaratannya belum terpenuhi.

“Ada peraturan Menteri Sosial yang harusnya diubah, dan sampai sekarang ini belum ada perubahan. Jadi tidak bisa dibayar utangnya,” ungkap Buwas.

Mengingat pembayaran utang pemerintah pada Perum Bulog sangat penting dan berdampak pada pengolahan arus kas perusahaan, Buwas sangat mengharapkan agar pelunasan utang pemerintah kepada perum Bulog dapat segera dilakukan.

Bulog ini membelanjakan cadangan beras pemerintah (CBP) dengan dana utang ke bank. Tentunya efeknya berkaitan dengan masalah bunga. Semakin utang ini tidak terbayar oleh Bulog karena kita utang ke bank, maka semakin besar bunga yang kita tanggung,” kata Buwas.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi05 Mei 2025 23:16
Bumi Karsa Konsisten Raih Indonesia Best CSR Award 2025 dari The Iconomics
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Bumi Karsa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan melalui program “Bumi Karsa Peduli Lingkungan” se...
Politik05 Mei 2025 22:30
Tak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Rehabilitasi Nama Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi...
Metro05 Mei 2025 21:30
Pimpinan-Anggota DPRD Makassar Hadiri Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pimpinan dan anggota DPRD Makassar turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pemban...
Metro05 Mei 2025 20:35
Komisi II DPRD Toraja Utara Lakukan Konsultasi ke Diskominfo SP Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi II DPRD Kabupaten Toraja Utara melakukan kunjungan konsultasi ke kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Stat...