Ternyata Mahasiswa, Orangtua Pembuang Jasad Bayi Perempuan Terbungkus Kantong Plastik Hitam di Makassar

Nhico
Nhico

Senin, 25 Oktober 2021 15:20

Ternyata Mahasiswa, Orangtua Pembuang Jasad Bayi Perempuan Terbungkus Kantong Plastik Hitam di Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar- Dua pasangan sejoli yang nekat menggugurkan kandungannya atau aborsi ternyata mahasiswa, dan menyetor uang hingga jutaan rupiah ke SJ (33) dan SR (26).

Dimana diketahui SJ dan SR ini merupakan pelaku yang berperan sebagai pembantu saat praktek aborsi tersebut dilakukan.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsi mengatakan, pasangan sejoli yang masih berstatus mahasiswa aktif itu menyerahkan uang senilai Rp 9 juta setelah proses aborsi.

“Ada dua yang membantu satu mengaku sebagai apoteker satu membantu berpura-pura sebagai bidan. Itu mengeluarkan uang sebanyak Rp 9 juta, ada barang bukti obat,” jelas Jufri di Mapolrestabes Makassar, Senin (25/10/2021) siang.

Kata Jufri, para pelaku pun dijerat dengan pasal 75 Ayat 1 Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Ancaman hukuman bisa hingga 10 tahun kurungan penjara,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap misteri penemuan jasad bayi perempuan di depan masjid di Kecamatan Biringkanaya. Dari situ 4 pelaku berhasil diamankan.

Para pelaku ialah orang tua bayi berinisial pria YS (23) dan perempuan JO (21). Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yakni SJ dan SR yang berperan membantu melakukan aksi aborsi ilegal tersebut.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir mengatakan, para pelaku tersebut diamankan di kampung halamannya di Kabupaten Pinrang, Sulsel, pada Minggu (24/10/2021).

“Jadi si perempuan ini (JO) hamil diluar nikah usianya 8 bulan, lalu memutuskan aborsi dibantu dengan kedua orang ini (SJ dan SR). Statusnya masih mahasiswa,” jelas Jufri di Mapolrestabes Makassar, Senin (25/10/2021) siang.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...
Daerah05 November 2025 16:24
HKG PKK ke-53, PKK Pinrang Didorong Jadi Mitra Kuat Pemerintah dalam Pembangunan Keluarga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Organisasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) terus menunjukkan peran strategisnya seba...
Daerah05 November 2025 15:36
Kartu Lutim Lansia Bantu 221 Orang Tua di Tomoni Timur, Harapan Baru di Usia Senja
Pedomanrakyat.com, Lutim – Suasana haru sekaligus penuh kebahagiaan menyelimuti Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni Timur, Rabu (5/11/2025). Seban...