Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bareskrim Polri menyebutkan aliran dana sebesar Rp10 miliar dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212 bertujuan untuk membayar utang perusahaan afiliasi.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan duit Rp10 miliar itu berasal dari dana donasi untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air.
“Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT, Rp 10 miliar bersumber dari dana sosial Boeing,” ujar Andri, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga :
Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan dana Yayasan ACT dari donasi Boeing diduga dipakai tak sesuai peruntukannya sebesar Rp34 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10 miliar mengalir untuk Koperasi Syariah 212.
Komentar