Tersangka Kasus Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz Akan Ditahan Hari Ini, Aset Akan Disita

Nhico
Nhico

Jumat, 25 Februari 2022 10:27

Tersangka Kasus Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz.(F-INT)
Tersangka Kasus Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menahan Indra Kenz hari ini.

Aset afiliator Binomo yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi juga tengah ditelusuri dan akan disita.

“Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di jakarta, Jumat (25/2).

Menurut Ramadhan, sudah ada beberapa aset Indra Kenz yang mau disita, namun tidak dirinci apa saja yang akan disita.

Penyitaan aset tersangka dilakukan terkait dengan pemulihan kerugian korban yang mencapai Rp3,8 miliar. Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam di Bareskrim Polri, Kamis (24/5) pukul 13.30 sampai dengan 20.10 WIB.

“Rencana IK hari ini dilakukan penahanan,” kata Ramadhan.

“Crazy rich” asal Rantau Prapat, Sumut, ini diduga melakukan tindak pidana judi daring dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang, dan/atau TPPU.

Dalam hal ini, ia dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu, ia juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 378 Jo Pasal 5 KUHP.

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata Ramadhan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 April 2025 00:05
Terima Mendiktisaintek, Irwan Hamid Ungkap Keinginannya Bangun Perguruan Tinggi Berbasis Pertanian di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia, Brian Yuliarto, melakukan kunj...
Olahraga29 April 2025 23:23
Atlet Parepare Unjuk Gigi! Raih Medali Perak di Debut Modern Pentathlon Indonesia
Pedomanrakyat.com, Parepare – Baru terbentuk, tapi sudah menunjukkan tajinya! Kontingen Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kota Parepare yang dipimpi...
Daerah29 April 2025 22:32
Pemkab Jeneponto Komitmen Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem Lewa Bantuan RTLH
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) meninjau...
Daerah29 April 2025 22:07
Pakai Baju Dinas, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Ikut Langsung Tebar Benih di Sawah
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Usai pelaksanaan Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat Kabupaten Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif melakuk...