Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah “Dipulangkan” ke Makassar

Jennaroka
Jennaroka

Senin, 26 April 2021 19:50

Konferensi pers KPK saat menetapkan tersangka Nurdin Abdullah, Edy rahmat dan Agung Sucipto.
Konferensi pers KPK saat menetapkan tersangka Nurdin Abdullah, Edy rahmat dan Agung Sucipto.

Pedoman Rakyat, MakassarAgung Sucipto, tersangka kasus suap perizinan proyek infrastruktur kepada Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, jadi tahanan titipan KPK di Lapas Makassar. Sebelumnya, Agung ditahan di Rutan KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kabar ini. “Senin 26 April 2021, Tim Penyidik melaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Tim JPU dengan tersangka AS (Agung Sucipto),” kata Ali kepada Pedoman Rakyat, Senin (26/4/2021) petang.

Sebelumnya, menurut Ali, berkas perkara untuk Agung telah dinyatakan lengkap alias P21. Sesuai dengan hasil penelitian tim jaksa penuntut. “Untuk tempat penitipan penahanan, hari ini tersangka AS langsung dipindahkan ke Lapas Klas I Makassar,” lanjut Ali.

Penahanan selanjutnya beralih dan menjadi kewenangan JPU selama 20 hari terhitung mulai 26 April 2021 sampai dengan 15 Mei 2021. Dalam proses penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan sejumlah 32 orang saksi, diantaranya para ASN di Pemprov Sulsel dan pihak swasta lainnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah14 Januari 2026 10:53
Bupati Ibas Paparkan Potensi Besar Luwu Timur di Hadapan Pangdam Hasanuddin
Pedomanrakyat.com, Lutim – ‎Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memaparkan potensi besar Luwu Timur dihadapan Panglima Kodam (Pangdam) XIV Hasanu...
Ekonomi14 Januari 2026 10:12
Bupati Soppeng: Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Pangan
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar Polres...
Metro14 Januari 2026 09:05
Bupati Maros Chaidir Syam: RSUD Camba Siap Layani Warga Maros hingga Daerah Sekitar
Pedomanrakyat.com, Maros – Puluhan pasien telah memanfaatkan layanan RSUD Camba sejak diresmikan akhir 2025. Plt Direktur RSUD Camba, Sri Syamsi...
Metro14 Januari 2026 08:57
Puluhan SD di Maros Rusak, Perbaikan Mengandalkan Dana Pemerintah Pusat
Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 70 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Maros tercatat membutuhkan rehabilitasi dengan tingkat kerusakan beragam,...