Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya seorang warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas, didasari motif pemerasan.
Ia menyebut para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.
“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll),” kata Irsyad, Senin (28/8).
Baca Juga :
Setelah ditangkap dan dibawa, ia menyebut korban pun dianiaya dan diminta uang.
Ia mengatakan tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus itu adalah Praka RM dari Paspampres, Praka HS dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
“Sanksi-nya hukum pidana dan pidana militer sampai dengan pemecatan,” kata Irsyad.
Komentar