Pedomanrakyat.com, Lampung – Polda Lampung mengungkap peran mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) AKP Andri Gustami dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Andri sendiri telah ditetapkan tersangka dalam kasus jaringan narkoba internasional ini dan akan menjalani sidang kode etik.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyebut AKP Andri Gustami berperan melancarkan pengiriman sabu yang akan melintas di Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga :
“Dari hasil penyelidikan, AKP AG (Andri Gustami) berperan membantu melancarkan pengiriman sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni,” kata Helmy, Sabtu (16/9/2023).
Komentar