Pedomanrakyat.com, Makassar – Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menggelar rekontruksi Kasus pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang yang diotaki Kasatpol PP Makassar nonaktif Muhammad Iqbal Asnan, Kamis (19/5/2022).
Rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak dihadiri Jaksa serta menghadirkan tersangka Muh Iqbal dan tersangka lainnya.
Adegan rekontruksi dimulai di rumah Rachma Dishub Makassar, sosok wanita di balik hubungan cinta segitiga korban dan tersangka Iqbal.
Baca Juga :
Rekontruksi berikutnya berlanjut ke rumah korban Najamuddin di Jalan Sultan Alauddin, Makassar dengan adegan aksi anak buah tersangka Muh Iqbal melempar santet ke rumah korban.
Rekonstruksi berlanjut ke rumah tersangka Muh Iqbal di Jalan Beringin Timur, Kecamatan Rapoccini, Makassar memperagakan aksi rencana menyantet korban.
Setelah itu rekontruksi berlanjut ke warkop di Jalan Kumala, Kota Makassar memperagakan eksekutor penembakan menerima uang tunai dari sopir Iqbal di tepi jalan samping warkop dan adegan memperlihatkan foto korban.
Rekonstruksi kembli berlanjut ke kantor Balai kota Makassar memperagakan pertemuan antara Iqbal dan eksekutor.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan, setelah itu rekontruksi adegan berikutnya tidak dilanjutkan karena cuaca tidak memungkinkan.
“Tidak dilanjutkan karena situasi gelap dan cuaca hujan,” ucap AKP Lando.
Komentar