Terungkap, Ternyata Mahasiswa Asal Kendari Pelaku Peredaran Sabu Senilai Rp21 Miliar di Makassar

Nhico
Nhico

Selasa, 08 Februari 2022 19:31

Kapaolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Kapaolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram digagal pihak kepolisian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga mengamankan dua orang pria yang merupakan tersangka.

Salah satu tersangka yang berinisial AA merupakan mahasiswa asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapaolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dari dua tersangka yakni AA dan BH mempunyai peran yang berbeda.

“Jadi awalnya tiga orang ini membawa sabu dari Surabaya ke Makassar melalui ekspedisi laut,” jelas Nana kepada wartawan, di Mapolres Pelabuhan. Selasa (8/2/2022).

Saat itu, ketika polisi melakukan razia dua pelaku lainnya melarikan diri, sedangkan AA berhasil diamankan petugas.

Dari keterangan AA, polisi pun mengembangkan tujuan barang haram tersebut. Ternyata narkoba itu bakal diantarkan ke seseorang yakni BH yang tinggal di sebuah apartemen mewah di Kota Makassar.

“Mereka tujuannya membawa barang ke pria inisial BH di kawasan apartemen di wilayah Pengayoman,” ungkapnya.

Kata Nana, AA ini berperan sebagai kurir dan BH merupakan pengedar sabu 21 kilogram itu.

“Yang dua orang melarikan diri sementara masuk DPO. Ini jaringan Malaysia, masuk ke Jakarta, Surabaya, Makassar, dan beberapa wilayah lainnya,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar mengungkap upaya penyulundupan narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai puluhan kilogram.

Pengungkapan narkotika itu dilakukan petugas saat melakukan patroli di kawasan Pelabuhan Makassar, pada Selasa (7/2/2022). Total ada dua tersangka yang diamankan yakni AA dan BH.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, barang haram tersebut dikirim melalui jalur ekspedisi laut.

“Berawal saat petugas melakukan patroli ekspedisi di kawasan palabuhan Makassar. Ketika ada kapal bongkar muatan Darma Kencana 7 dari Surabaya. Disitu ada barang mencurigakan berupa tiga kardus ukuran sedang,” kata Nana saat ekspose di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2/2022) siang.

Setelah isi kardus tersebut dibuka petugas, ternyata berisi bungkusan teh China yang isinya merupakan narkotika jenis sabu. Total beratnya mencapai 21 kilogram.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...