THM di Makassar Tutup Selama Bulan Ramadhan

Nhico
Nhico

Jumat, 01 April 2022 16:23

Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Muhammada Roem.
Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Muhammada Roem.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Umat muslim di seluruh dunia beberapa hari lagi akan menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Di Makassar sendiri, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar mengeluarkan surat edaran penutupan tempat hiburan selama bulan puasa.

Diaman, pada surat edaran tersebut, mewajibkan tempat- tempat hiburan malam (THM) di wilayah setempat tutup selama bulan ramadhan 1443 Hijriah/2022 M.

Surat edaran yang tertuang dalam nomor 56/140/S.EDAR/DISPAR/III/2022 tersebut, ditandatangani Wali Kota Makassar dan mulai berlaku hari ini, 31 Maret 2022.

“Berdasarkan aturan perda nomor 5 tahun 2011 yang berlaku, memang selama bulan suci Ramadhan THM tutup,”kata Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Muhammada Roem, Jumqt (1/4/2022).

Roem mengatakan bahwa, kebijakan penutupan selama bulan Ramadhan untuk menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Lanjutnya, THM yang dimaksud yakni semua kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, klub malam, diskotik, live music, panti pijat/refleksi dan sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel.

“Itu ditutup seperti diskotik, bar, panti pijat dan lainnya,Tempat hiburan akan beroperasi kembali pada 5 Mei mendatang,” jelasnya.

Roem menambahkan, setiap orang atau badan usaha yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Malam ini kita mulai pengawasan, tentu ada sanksi yang diberikan jika ditemukan ada yang membandel,” tegasnya.

Begitu juga berlaku bagi usaha jasa makanan dan minuman pada siang hari. Ketentuannya, melakukan pengaturan sehingga tidak mengganggu pelaksanaan ibadah puasa umat muslim.

“Diminta untuk melakukan pengaturan sedemikian rupa, sehingga tidak bersifat demonstratif yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa warga masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 September 2026 11:58
Terima Kunjungan DPRD Barru, Muhammad Sadar Tegaskan Sejumlah Jalan Provinsi Masuk Program Multiyears
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Barru menjadi perhatian dalam kunjungan kerja anggota DPRD Barru ke DPRD...
Metro27 September 2026 18:24
Fatmawati Rusdi Minta Sekolah Tegakkan Aturan Gawai, Orang Tua Awasi Waktu Layar Anak
Pedomanrakyat.com, Tana Toraja – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua dan sekolah dala...
Metro27 September 2026 18:22
Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperluas jangkauan program iuran sampah gratis bagi masyarakat berpenghasilan re...
Metro27 September 2026 16:27
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Milad ke-45 BKMT, Perkuat Semangat Pemberdayaan Umat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, m...