Pedomanrakyat.com, Maros – Bupati Maros AS Chaidir Syam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN lingkup Pemkab Maros. Pencairan telah dilakukan dan telah masuk ke rekening masing-masing ASN Selasa (26/4/2022).
“Alhamdulillah sesuai janji kita akan membayarkan THR antara 25 atau 26 April dan hari ini 26 April sudah masuk ke rekening masing-masing ASN,” ujar Bupati Chaidir Syam.
Bupati Chaidir mengatakan jumlah anggaran yang digelontorkan Pemkab Maros untuk pembayaran THR ini sebesar Rp30 miliar. Jumlah ini diperuntukkan bagi lebih dari 7.000 ASN lingkup Pemkab Maros.
Baca Juga :
Mantan Ketua DPRD ini menambahkan, diharapkan THR yang didapatkan oleh ASN ini dimanfaatkan untuk kebutuhan jelang lebaran.
“Intinya jangan foya-foya, THR-nya digunakan dengan bijak dan kalau bisa belanjanya di Maros saja agar perputaran uang di Maros semakin bagus,” bebernya.
Komentar