Tidak Input Hasil Covid ke Sistem, Kemenkes Ancam Tutup Lab

Nhico
Nhico

Rabu, 16 Februari 2022 16:18

Ilustrasi Penanganan Covid-19.(F-INT)
Ilustrasi Penanganan Covid-19.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan agar seluruh laboratorium yang menyediakan layanan tes PCR di Indonesia untuk segera melaporkan data hasil pemeriksaan warga ke dalam sistem New All Record (NAR) milik Kemenkes.

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menambahkan pihaknya tak segan memberikan sanksi berupa penutupan akses laboratorium apabila masih ada pihak yang masih lambat melaporkan.

“Kita mengevaluasi bersama Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) untuk bisa menyampaikan teguran ataupun hingga sampai nanti taraf kepada laboratorium ditutup atau dicabut izinnya, jika ternyata tidak melakukan kecepatan terhadap hasil tersebut,” kata Setiadji dalam konferensi pers, Rabu (16/2/2022).

Setiaji mengungkapkan, banyaknya laboratorium yang masih tidak disiplin memasukkan laporan hasil pemeriksaan warga ke dalam sistem NAR mengakibatkan banyak warga yang mengeluh karena tidak dapat mengakses layanan telemedicine.

Ia menjelaskan, sistem layanan telemedicine hanya akan memproses warga yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan laporan laboratorium tempat warga diperiksa.

“Nah, ini tentunya menjadi bahan kami evaluasi laboratorium tersebut, karena disampaikan tadi masyarakat sangat tergantung dengan hasil laboratorium, termasuk pengiriman obat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Setiaji menginformasikan bahwa Kemenkes telah memutuskan untuk memperluas akses layanan telemedicine bagi pasien terpapar virus corona yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing. Perluasan layanan dilakukan mulai pekan ini.

Awalnya, layanan telemedicine hanya berfokus pada wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kemudian diperluas ke daerah di kawasan aglomerasi Jawa-Bali. Dan terkini diputuskan untuk kembali diperluas ke provinsi di luar pulau Jawa-Bali.

Selain itu, pihaknya juga merilis fitur baru pada layanan telemedicine. Sesuai aturan terbaru, bagi warga yang positif Covid-19 dari hasil rapid antigen sudah diberikan hak akses layanan telemedicine.

“Selama ini hanya pasien yang dites menggunakan PCR baru bisa mendapatkan layanan telemedicine. Nah, mulai nanti sore kita juga akan meng-cover pasien-pasien yang melakukan tes laboratorium antigen yang positif,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...