Tidak Input Hasil Covid ke Sistem, Kemenkes Ancam Tutup Lab

Nhico
Nhico

Rabu, 16 Februari 2022 16:18

Ilustrasi Penanganan Covid-19.(F-INT)
Ilustrasi Penanganan Covid-19.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan agar seluruh laboratorium yang menyediakan layanan tes PCR di Indonesia untuk segera melaporkan data hasil pemeriksaan warga ke dalam sistem New All Record (NAR) milik Kemenkes.

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menambahkan pihaknya tak segan memberikan sanksi berupa penutupan akses laboratorium apabila masih ada pihak yang masih lambat melaporkan.

“Kita mengevaluasi bersama Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) untuk bisa menyampaikan teguran ataupun hingga sampai nanti taraf kepada laboratorium ditutup atau dicabut izinnya, jika ternyata tidak melakukan kecepatan terhadap hasil tersebut,” kata Setiadji dalam konferensi pers, Rabu (16/2/2022).

Setiaji mengungkapkan, banyaknya laboratorium yang masih tidak disiplin memasukkan laporan hasil pemeriksaan warga ke dalam sistem NAR mengakibatkan banyak warga yang mengeluh karena tidak dapat mengakses layanan telemedicine.

Ia menjelaskan, sistem layanan telemedicine hanya akan memproses warga yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan laporan laboratorium tempat warga diperiksa.

“Nah, ini tentunya menjadi bahan kami evaluasi laboratorium tersebut, karena disampaikan tadi masyarakat sangat tergantung dengan hasil laboratorium, termasuk pengiriman obat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Setiaji menginformasikan bahwa Kemenkes telah memutuskan untuk memperluas akses layanan telemedicine bagi pasien terpapar virus corona yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing. Perluasan layanan dilakukan mulai pekan ini.

Awalnya, layanan telemedicine hanya berfokus pada wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kemudian diperluas ke daerah di kawasan aglomerasi Jawa-Bali. Dan terkini diputuskan untuk kembali diperluas ke provinsi di luar pulau Jawa-Bali.

Selain itu, pihaknya juga merilis fitur baru pada layanan telemedicine. Sesuai aturan terbaru, bagi warga yang positif Covid-19 dari hasil rapid antigen sudah diberikan hak akses layanan telemedicine.

“Selama ini hanya pasien yang dites menggunakan PCR baru bisa mendapatkan layanan telemedicine. Nah, mulai nanti sore kita juga akan meng-cover pasien-pasien yang melakukan tes laboratorium antigen yang positif,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...
Metro11 Februari 2026 13:56
Munafri Tangani Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga–Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam merespons keluhan masyarakat kembali ditunjukkan melalui penanga...
Daerah11 Februari 2026 13:17
Tilawah Anak-anak Putri dan Dewasa Putra Meriahkan Majelis 1 MTQ XI
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pelaksanaan lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026 di Majelis 1 memasu...