Pedoman Rakyat, Makassar– Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar mengamankan tiga pria yang telah melakukan penculikan terhadap seorang sopir taksi online.
Para pelaku diketahui masing-masing bernama Aziz, Harun, dan Abdu. Mereka ditangkap Makassar di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (28/8/2021) dini hari tadi
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto mengatakan, dari hasil interogasi ketiga pelaku, korbannya dibawa hingga sampai ke Gorontalo.
Baca Juga :
“Mereka dikoordinir oleh satu orang yang masih kami kejar. Untuk peranan dari tiga orang tersebut satu menjadi eksekutor. Ada menodong korban, jadi sopir, dan satu lagi membantu aksi ini,” kata Afhi, Sabtu (28/8/2021).
Kata Afhi, otak dari aksi penculikan itu memberikan sejumlah uang tunai berkisar puluhan juta untuk menculik korban.
“Mereka mengakui ada dana yang disiapkan oleh yang menyuruh dengan iming-iming Rp40 juta. Rp30 juta diterima di awal dan Rp10 juta lagi diterima setelah mengeksekusi korban,” ungkap perwira polisi berpangkat dua balok ini.
Lebih lanjut, orang yang menyuruh tiga orang pelaku diduga memiliki dendam dengan korban hingga nekat menyuruh tiga orang tersebut.
“Untuk motif kejadian ini belum kami bisa pastikan. Otak dan pelaku utama belum kami temukan dimana informasi yang kami dapat pelaku berada di luar Sulawesi Selatan,” ucapnya.
Sekedar diketahui, kasus ini pertama kali terungkap saat korban ditemukan oleh warga di Gorontalo dalam keadaan tanpa busana, usai semua harta miliknya dibawa kabur oleh ketiga pelaku.
Beruntung, korban yang berprofesi sebagai sopir taksi online berhasil ditemukan warga di Gorontalo, hingga dibawa pulang ke Makassar dan melapor ke polisi. Kasus ini juga beredar di sosial media.

Komentar