Tilang Sistem Poin Dapat Disiplinkan Pengendara

Nhico
Nhico

Jumat, 21 Juni 2024 22:30

Ilustrasi Tilang Elektronik.(F-INT)
Ilustrasi Tilang Elektronik.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung wacana tilang dengan sistem poin. Kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor di jalan raya.

“Ini bagus sekali, pastinya Komisi III mendukung penuh. Karena sifatnya akumulasi, jadi nanti kelihatan, tuh, yang sering-sering melanggar. Semakin tinggi poinnya semakin tanda ia tidak ‘siap’ untuk berkendara,” kata Sahroni, Rabu (19/6).

Penilangan sistem poin yaitu memberikan poin berbeda-beda mulai dari 1, 3, 5, 10, dan 12, dengan pemberian poin tergantung pada jenis pelanggaran. Jika poin mencapai 12, maka SIM akan dilakukan penahanan sementara. Jika poin sudah menyentuh 18, SIM akan dicabut.

Sahroni meyakini sistem poin tersebut bakal memberikan efek jera. Sebab, para pelanggar berpotensi disanksi pencabutan surat izin mengemudi (SIM) jika poin pelanggaran sudah maksimal.

“Kalau ini diterapkan akan berbeda, mereka bakal didenda, disanksi, plus tercatat track record-nya. Jadi kalau masih terus-terusan bandel enggak mau ikuti aturan, ya, dicabut SIM-nya,” ungkap Sahroni.

Sistem poin tersebut juga dinilai membantu menghapuskan praktik suap saat penindakan di jalan. Sebab, pelanggar berupaya menyogok aparat agar tidak ditilang.

“Sistem poin dalam penilangan ini juga bakal memusnahkan transaksi-transaksi haram yang kadang dilakukan oknum,” tegas legislator Partai NasDem itu.

Sahroni ingin Polri segera menerapkan kebijakan ini di seluruh wilayah. Terutama, wilayah-wilayah yang kerap terjadi tindak arogan di jalanan.

“Karena rasanya tiap hari ada saja laporan masuk soal aksi pengendara arogan di jalanan. Jumlahnya pun cenderung meningkat dan tingkahnya semakin brutal. Nah, biar mereka itu yang jadi target utama kebijakan ini. Jadi kalau tidak mau berubah dan menghormati pengendara lain, ya, silakan terima sanksinya nanti,” ujar dia

Sahroni ingin sistem tilang poin ini berlaku untuk tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE ) hingga tilang manual sehingga penerapan sistem tersebut efektif.

“Nanti dikombinasikan dan disinkronkan saja antara ETLE dan tilang manual. Biar yang sering-sering melanggar nggak bisa ngeles lagi, tercatat semuanya,” tukas Sahroni.

 Komentar

Berita Terbaru
Otomotif27 Juni 2024 21:31
IMI Sulsel Jempol Kapolres Cup Race Kejurda Seri II: Balap yang Hadirkan Kelas Eksibisi Khusus Wanita-Eksekutif
Pedomantakyat.com, Makassar – Kepolisian Resors atau Kapolres Cup Race 2024 Kejurda Seri II akan berlangsung di Sirkuit Ratona Motor Sport (RMS)...
Daerah27 Juni 2024 17:19
Cawabup Pinrang Sudirman Bungi Terus Bergerak ‘Door to Door’ ke Rumah Masyarakat untuk Gaet Suara
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Calon wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi terus masifkan kunjungan silaturahmi ke masyarakat. Hal tersebut dilakuk...
Metro27 Juni 2024 16:31
Survei Penilaian Integritas Pemkot Makassar Naik, KPK: Performa Makin Bagus
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemkot Makassar mengalami progres positif yakni 6,8 persen basis poin menjadi 73,15 persen dalam Survei Penilaia...
Daerah27 Juni 2024 15:52
Dokter Ulfah Dampingi Bupati Suardi Saleh Lantik-Kukuhkan Kepala Desa Se Kabupaten Barru
Pedomanrakyat.com, Barru – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si didampingi Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Barru drg. Hj. Ulfah Nurul Huda S, MARS...