Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulsel Kunjungi Desa Sambueja Maros

Nhico
Nhico

Sabtu, 26 Oktober 2024 21:59

Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulsel Kunjungi Desa Sambueja Maros

Pedomanrakyat.com, Maros – Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melanjutkan agenda penilaian desa antikorupsi dengan melakukan visitasi ke Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Kamis, 24 Oktober 2024.

Sama halnya dengan yang dilakukan di dua desa sebelumnya, yaitu Desa Bontokaddopepe di Kabupaten Takalar dan Desa Lempangang di Kabupaten Gowa, visitasi ini juga bertujuan untuk memverifikasi secara langsung bukti fisik guna memenuhi penilaian indikator desa antikorupsi di Desa Sambueja.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus, perwakilan Inspektorat Kabupaten Maros, perwakilan Diskominfo SP Kabupaten Maros, Camat Simbang Baharuddin, Kepala Desa Sambueja Darawati beserta jajarannya, perwakilan tokoh masyarakat, dan warga desa.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus memahami bahwa keterbukaan informasi publik menjadi hal paling mendasar dalam penilaian desa antikorupsi, khususnya dalam penguatan tata laksana, pelayanan publik, dan pengawasan Inspektorat.

“Pengawasan yang paling inti untuk desa adalah kalau ada hasil pemeriksaan itu ditindaklanjuti. Jadi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu ditindaklanjuti, dan tidak ada yang korupsi selama kurang lebih dua tahun. Alhamdulillah tidak ada permasalahan terkait dengan korupsi di desa ini, itu yang paling mendasar,” kata Idrus.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintahan desa yang partisipatif menjadi hal yang paling utama dalam penilaian tersebut.

“Kami menganggap Desa Sambueja termasuk desa yang partisipatif dan salah satu desa terbaik di Kabupaten Maros. Sekalipun mungkin masih ada kekurangan yang belum terpenuhi secara administratif, mudah-mudahan atas bimbingan tim dari provinsi, Desa Sambueja ini betul-betul bisa dijadikan contoh di Kabupaten Maros menuju sebuah desa antikorupsi. Semua kekurangan yang ditemukan oleh tim, tentu akan menjadi catatan bagi kami untuk segera kami sempurnakan,” ungkapnya.

Senada dengan yang disampaikan Idrus, Kepala Desa Sambueja Darawati mengaku bahwa masih ada hal-hal yang kurang atau mungkin belum terlaksana terkait kelengkapan untuk penilaian desa antikorupsi di desanya.

“Jadi, kami atas nama pemerintah desa, kami mohon bimbingan dari tim penilai,” ujar Darawati.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Sulsel yang juga Sekretaris Dinas PMD Sulsel, AM Akbar menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini menjadi wadah bagi pemerintah provinsi bersinergi dengan pemerintah kabupaten, khususnya pembinaan desa-desa dalam hal pencegahan dan penanggulangan korupsi di desa.

“Lebih baik nanti kita diskusi, tukar pikiran apa-apa saja yang perlu kita lengkapi sesuai dengan arahan dari KPK. Mungkin ada format-format yang sudah dibagikan, kita akan cross check kembali di sini,” terang Akbar.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik24 November 2024 22:23
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem, Fatmawati Rusdi, menghadiri zikir dan doa bersama bertajuk “...
Artikel24 November 2024 22:01
Ribuan Warga Pinrang Larut dalam Doa-Dzikir Bersama yang Digelar RMS Community
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ribuan masyarakat Kabupaten Pinrang menghadiri kegiatan Doa dan Dzikir Bersama yang digelar RMS Community di Rumah ...
24 November 2024 18:58
Apel Siaga, Bawaslu Makassar Komitmen Kawal Pilkada 2024 dengan Pengawas Ad-Hoc
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Makassar mengakhiri masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Bawaslu Kota Makassar ge...
Nasional24 November 2024 18:24
Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Ombudsman: Zonasi untuk Pemerataan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ombudsman RI menilai, sistem zonasi masih sangat relevan diberlakukan untuk mendorong pemerataan kualitas dan fasilitas...