Tindak Hewan Ternak, Satpol PP Tunggu Perbup

Nhico
Nhico

Minggu, 26 September 2021 08:35

Tindak Hewan Ternak, Satpol PP Tunggu Perbup 

Pedoman Rakyat, Mamuju – Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Mamuju masih belum bisa melakukan aksi penangkapan hewan ternak yang berkeliaran di Mamuju.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Satpol PP Mamuju, Edi. Menurutnya, pihaknya belum memiliki regulasi terkait aturan tersebut.

“Kita tunggu Perbup. Perbup masih ada di provinsi. Karena surat edaran yang kemarin kita buat itu sambil menunggu perbup. Kalau sudah ada kita turun,” kata Edi.

Menurutnya, acuan pihaknya melaksanakan penegakan terhadap hewan ternak ada di perbup. Surat edarannya hanya sebatas perintah, namun ketika ada perbup aksi bisa dilakukan.

“Kalau tidak bisa hari ini, berarti hari Senin. Jangan sampai kita tangkap baru tidak ada landasan hukumnya,” paparnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional12 Februari 2026 09:35
Wamenhut Tekankan Penguatan Tata Kelola Kehutanan Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan yang akunta...
Politik12 Februari 2026 08:37
Kepuasan Terhadap MBG Tinggi, PSI: Bukti Pemerintah Mendengarkan Kritik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menanggapi positif tingginya kepuasan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG...
Nasional12 Februari 2026 07:30
Kejar -140 Juta Ton CO₂e, Sosialisasi FOLU Soroti Restorasi Gambut di Papua Tengah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menyelenggarakan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Papua Ten...
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...