Tindak Hewan Ternak, Satpol PP Tunggu Perbup

Nhico
Nhico

Minggu, 26 September 2021 08:35

Tindak Hewan Ternak, Satpol PP Tunggu Perbup 

Pedoman Rakyat, Mamuju – Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Mamuju masih belum bisa melakukan aksi penangkapan hewan ternak yang berkeliaran di Mamuju.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Satpol PP Mamuju, Edi. Menurutnya, pihaknya belum memiliki regulasi terkait aturan tersebut.

“Kita tunggu Perbup. Perbup masih ada di provinsi. Karena surat edaran yang kemarin kita buat itu sambil menunggu perbup. Kalau sudah ada kita turun,” kata Edi.

Menurutnya, acuan pihaknya melaksanakan penegakan terhadap hewan ternak ada di perbup. Surat edarannya hanya sebatas perintah, namun ketika ada perbup aksi bisa dilakukan.

“Kalau tidak bisa hari ini, berarti hari Senin. Jangan sampai kita tangkap baru tidak ada landasan hukumnya,” paparnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Mei 2025 23:24
Paripurna LKPJ 2024, DPRD Makassar Temukan Realisasai Anggran SKPD Hanya 3 hingga 5 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna kedua masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2024/2025, pada Selasa (6/...
Metro06 Mei 2025 22:45
Komisi E DPRD Sulsel Dorong Pemerataan Pendidikan, Usulkan Alokasi Anggaran untuk Sekolah Swasta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar kepada sekolah swasta. Hal tersebut dil...
Metro06 Mei 2025 22:05
Wagub Sulsel Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Swiss, Bahas Kerja Sama Multisektor
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Swiss untuk...
Metro06 Mei 2025 21:20
Sulsel Pacu Konektivitas Kepulauan, Seaplane Pertama Akan Beroperasi di CPI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mengakselerasi program transportasi terpadu dengan menghadirkan layanan pes...