Tipis Peluang Menangnya, Lawan Danny di Pilwalkot kembali Gunakan Cara Lama

Editor
Editor

Rabu, 14 Oktober 2020 09:05

Tipis Peluang Menangnya, Lawan Danny di Pilwalkot kembali Gunakan Cara Lama

Pedoman Rakyat, Makassar – Satu hari terakhir paslon nomor urut 1 (satu) Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, diterpa isu tak sedap. Wacana pasangan berakronim ‘Adama’ akan didiskualifikasi terus dihembuskan oleh rivalnya pada Pilwalkot Desember tahun ini.

Isu tersebut terus dikembangkan, menyusul paslon yang diidentik warna orange ini sudah mengungguli tiga rivalnya jelang pencoblosan 9 Desember mendatang. Berdasar survei terakhir dari CRC.

Memang benar, paslon Danny-Fatma diduga melakukan pelanggaran politik uang. Sekarang sudah memasuki tahap penyidikan di Polrestabes Makassar, Selasa (13/10/2020). Diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Tim Hukum paslon nomor urut 2, Munafri Arifuddin – Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman), yang dipimpin pengacara senior Yusuf Gunco (Yugo).

Paslon Danny-Fatma melalui Tim Hukumnya melihat ada upaya penggirangan opini terlalu jauh sekaitan dengan perkara tersebut.

“Kami pahamlah karena peluang menangnya sudah tipis. Sehingga kembali gunakan cara lama,” kata salah seorang Tim Hukum Danny-Fatma, Iham Harjuna, sekaligus Ketua BAHU NasDem Sulsel, Rabu (14/10/2020).

Sekadar diingat, jika dikerucutkan perseteruan Danny Pomanto dengan Munafri Arifuddin (Appi), Pilwalkot Makassar 2020 ini adalah kali kedua berhadapan.

Saat Pilwalkot 2018 lalu Appi melalui tim hukumnya juga menggugat Danny sebagai petahana. Alhasil, Danny dinyatakan harus didiskualifikasi berdasar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

“Kesimpulan hemat saya, calon yang bersangkutan masih sama ketakutannya hadapi Pak Danny.,” jelas Ilham Harjuna didampingi rekannya, Muh Habibi Masdin.

Soal dugaan pelanggaran yang sedang berproses, pihaknya tetap mengapresiasi. “Jadi proses ini masih sidik,” tambahnya.

Pihaknya sangat yakin jika jagoannya ini sama sekali tidak terkait seperti yang dilaporkan. “Dan berdasarkan hasil investigasi kami, pembagian beras seperti yang dituduhkan murni adalah bantuan tim gugus covid-19,” sambungnya.

“Jadi kita tunggu saja hasil kerja cepat dari pihak Gakumdu atau kepolisian. Jadi bagi kandidat lain, santai saja. Mari kita adu gagasan dan program,” tutupnya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...
Metro11 Februari 2026 13:56
Munafri Tangani Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga–Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam merespons keluhan masyarakat kembali ditunjukkan melalui penanga...